Jepang, dengan pesonanya yang memadukan tradisi dan teknologi modern, menawarkan pengalaman luar biasa baik untuk liburan maupun bisnis.
Dari keindahan alamnya yang menakjubkan hingga suasana kota yang dinamis, Jepang adalah destinasi yang memikat hati para wisatawan dan juga tempat yang menjanjikan bagi para pelaku bisnis yang ingin menjalin koneksi dan peluang baru.
Terlebih lagi banyak perusahaan Jepang yang berkembang di Indonesia, sehingga tidak sedikit pegawainya melakukan perjalanan bisnis ke Jepang. Tentunya, agar perjalanan ke Jepang lancar, Anda harus paham cara membuat visa Jepang.
Jepang menawarkan berbagai jenis visa yang disesuaikan dengan tujuan kunjungan, baik itu untuk liburan, bisnis, pendidikan, atau tujuan lainnya.
Setiap jenis visa memiliki persyaratan dan prosedur yang berbeda, sehingga penting untuk memahami pilihan yang tersedia agar dapat mengajukan visa yang sesuai dengan kebutuhan perjalanan Anda. Berikut ini adalah beberapa jenis visa Jepang yang dapat diajukan sesuai dengan tujuan kunjungan:
1. Visa Kunjungan Singkat
Visa kunjungan singkat ke Jepang, atau yang sering disebut Visa Turis (Temporary Visitor Visa), diberikan kepada mereka yang ingin mengunjungi Jepang untuk keperluan wisata, bisnis, atau kunjungan keluarga dalam waktu terbatas. Visa ini biasanya berlaku selama 15 hingga 90 hari, tergantung pada tujuan dan kondisi pengajuan.
Visa ini tidak mengizinkan pemegangnya untuk bekerja atau melakukan aktivitas yang memerlukan izin kerja. Tujuan utamanya adalah untuk tujuan rekreasi, pertukaran budaya, atau keperluan bisnis ringan. Setelah masa tinggal yang diizinkan berakhir, pemegang visa harus meninggalkan Jepang dan kembali ke negara asalnya.
2. Visa Kerja
Visa kerja Jepang adalah jenis visa yang diberikan kepada individu yang berencana untuk bekerja di Jepang dalam jangka waktu tertentu.
Visa ini memungkinkan pemegangnya untuk tinggal dan bekerja di Jepang sesuai dengan pekerjaan yang mereka lakukan, dan biasanya memerlukan sponsor dari perusahaan yang mempekerjakan.
Adapun beberapa kategori visa kerja yang umum di Jepang, antara lain:
- Visa Teknikal
- Visa Instruktur
- Visa Profesional yang Spesialisasinya sangat tinggi
- Visa Pengetahuan Manusia Internasional
- Visa Pekerjaan Umum
- Visa Keterampilan Khusus
3. Visa Pelajar
Jenis visa ini adalah visa yang diberikan kepada individu yang berencana untuk melanjutkan studi di Jepang, baik di universitas, sekolah bahasa, atau lembaga pendidikan lainnya.
Visa ini memungkinkan pemegangnya untuk tinggal di Jepang selama masa studi dan mengikuti program pendidikan yang terdaftar
Jenis visa pelajar antara lain:
- Visa Pelajar untuk Universitas
- Visa Pelajar untuk Sekolah Bahasa
- Visa Pelajar untuk Sekolah Menengah atau Perguruan Tinggi (Tingkat Dasar)
- Visa Penelitian
4. Visa Kediaman Tetap
Visa kediaman tetap (atau Permanent Resident Visa) di Jepang adalah izin tinggal yang diberikan kepada individu yang ingin tinggal di Jepang secara permanen, tanpa batasan waktu. Visa ini memungkinkan pemegangnya untuk tinggal dan bekerja di Jepang tanpa perlu memperbarui visa atau izin tinggal secara berkala.
Adapun persyaratannya yaitu berupa periode lama tinggal di Jepang, stabilitas finansial, patuh terhadap hukum Jepang, adanya rekomendasi dan sponsor, dan kemampuan bahasa Jepang.
Itu dia beberapa jenis visa yang dikategorikan berdasarkan jenis kunjungan. Mengetahui berbagai jenis visa Jepang sesuai dengan tujuan kunjungan sangat penting agar Anda dapat memilih jenis visa yang tepat dan memenuhi persyaratan dengan baik.
Dengan persiapan yang matang, Anda dapat memastikan perjalanan ke Jepang berjalan lancar, baik untuk liburan, bisnis, pendidikan, atau keperluan lainnya. Pastikan untuk selalu mengikuti prosedur yang berlaku dan lengkapi dokumen yang dibutuhkan agar pengajuan visa Anda disetujui.