Memaknai arti integritas yang sering dikaitkan dengan sikap serta perilaku seseorang sebagai individu yang bertanggung jawab. Tetapi bagaimana jika integritas yang ditujukan pada partai politik?
Partai politik adalah hal penting yang dibutuhkan oleh negara demokrasi untuk keberlangsungan pemilihan umum serta sarana edukasi politik bagi masyarakat. Partai politik memiliki kedudukan yang sangat strategis karena menjadi satu-satunya institusi demokrasi yang melakukan perekrutan politik. Kehadiran parpol diharapkan dapat menghadirkan sistem demokratis yang sehat, sehingga sistem demokrasi pada negara ini tetap berjalan lancar.
Partai politik juga memiliki sistem integrasi yang merupakan kebijakan yang dibangun oleh parpol itu sendiri. Sistem integritas telah disepakati secara kolektif yang menjadi standar integritas yang harus dipatuhi oleh seluruh anggota partai. Sistem Integrasi Partai Politik atau SIPP diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kemudian diajukan kepada partai politik yang ada di Indonesia dan ditandatangani.
Namun, belakangan ini integritas dari parpol banyak tercoreng, mengingat beberapa kasus korupsi yang dilakukan oleh kader parpol saat menjabat. Menurut hasil riset KPK dan LIPI, menunjukkan terdapat beberapa faktor utama yang menjadi penyebab persoalan integritas partai politik.
Faktor pertama penyebab persoalan integritas adalah tidak adanya standar etik partai dan politisi. Persoalan kedua adalah proses rekrutmen politik dan kaderisasi dilakukan secara tradisional. Dan yang terakhir adalah pendanaan partai politik yang tidak transparan, akuntabilitas dan demokrasi internal parpol yang tidak berjalan.
Sehingga untuk memperbaiki integritas pada partai politik, maka dibuatlah sistem integritas partai politik. SIPP bertujuan untuk menghasilkan calon pemimpin yang berintegritas, meminimalkan kemungkinan resiko korupsi politik, penyalahgunaan kekuasaan, dan menghasilkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan.
Terdapat lima elemen SIPP yang dibahas untuk mencapai tujuan, yakni:
- Kode etik parpol terkait dokumen etik parpol, lembaga penegak etik, sistem pengaduan, dan whistleblower, dan pengaturan konflik kepentingan.
- Demokrasi internal parpol
- Kaderisasi
- Rekrutmen politik
- Keuangan parpol
Jika SIPP dijalankan, akan memberikan keuntungan kepada parpol secara langsung maupun tidak langsung. SIPP akan memengaruhi dua hal, secara internal dan eksternal. Secara internal akan mendorong upaya pembaruan menjadi parpol modern, parpol mandiri secara finansial, dan meminimalkan resiko tindakan penyelewengan.
Kemudian manfaat SIPP secara eksternal adalah untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap parpol, parpol mendapat keuntungan untuk memperoleh preferensi memilih, dan publik akan mendapatkan pemimpin atau pejabat yang berintegritas. Selain itu juga, dengan adanya SIPP dapat meminimalkan biaya politik elektoral, dapat meningkatkan animo, persepsi, dan daya tarik masyarakat untuk dapat bergabung di dunia politik.
KPK juga berupaya untuk mengelola resiko terjadinya korupsi pada sektor politik, baik untuk peserta pemilu dan juga penyelenggara pemilu. Hal ini juga bisa menjadi pilihan strategis untuk membangun politik cerdas dan berintegritas untuk partai politik. KPK telah memberikan berbagai rekomendasi untuk perbaikan sistem, SIPP adalah salah satunya. Dengan SIPP bisa juga mencegah tindakan korupsi. Dengan upaya pencegahan korupsi terus dilakukan, akan meningkatkan partisipasi publik terhadap politik. Upaya pencegahan korupsi ini membutuhkan kontribusi dan kolaborasi untuk melakukannya terutama dalam sektor politik.
Untuk mengetahui informasi lebih lengkap mengenai sistem integritas partai politik atau SIIP, silakan kunjungi situs Edukasi Antikorupsi ACLC KPK. Situs yang bisa diakses oleh semua lapisan masyarakat ini juga memiliki beragam informasi mengenai sikap antikorupsi yang penting untuk dimiliki tidak hanya oleh parpol tapi juga oleh masyarakat.
Source:
https://www.infopublik.id/kategori/nasional-politik-hukum/677314/cegah-korupsi-sektor-politik-lewat-sistem-integritas-partai-politik