Kira-kira Bolehkah Rumah KPR Direnovasi?

bolehkah rumah KPR direnovasi
source: pinhome.id

Beberapa dari kamu pasti sudah memiliki rumah dengan sistem (Kredit Pemilikan Rumah) KPR, namun apakah boleh fasad dari rumah KPR diubah? Pastinya setelah memiliki rumah sendiri, kamu pasti ada keinginan untuk merubah rumah, baik dari warna atau tampilan di dalam atau di luar rumah, seperti mengganti atap kanopi atau menambahkan pagar atau posisi car port.

Namun, sebenarnya apa saja sih yang harus diperhatikan ketika ingin merenovasi rumah KPR? Yuk, kita simak bersama di artikel ini.

Sebenarnya, kamu bisa merenovasi rumah KPR. Namun, kamu harus memerhatikan beberapa peraturan yang wajib menjadi perhatian bagi para pemilik unit rumah. Tujuan dari peraturan ini adalah agar fasad atau bagian depan rumah sesuai dengan konsep awal dari perumahan sehingga tetap rapi.

Selain itu, para pemilik unit harus mengurus dokumen Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang baru sebelum perbaikan rumah dilaksanakan. Ada catatan lainnya, IMB ini baru dapat diambil ketika angsuran KPR sudah selesai. Apabila angsuran belum selesai, maka kamu belum bisa mendapatkan dokumen IMB ini.

Tidak hanya masalah dokumen, hal lain yang harus pemilik unit perhatikan adalah wajib memerhatikan fasilitas-fasilitas yang ada di sekeliling rumah seperti parit, taman, hingga rumah para tetangga yang ada di sisi depan, belakang, dan samping.

Lalu, apa saja sih bagian dari rumah KPR yang bisa direnovasi?

1. Membuat pagar dan dapur

Biasanya, rumah KPR belum memiliki pagar dan ada beberapa yang belum memiliki dapur. Biasanya, rumah yang belum dilengkapi dapur oleh pengembang ini biasanya memperbolehkan pemilik unit untuk membuat atau merenovasi area dapur.

Sementara untuk pagar, bagi rumah KPR di cluster biasanya pihak pengembang tidak mengizinkan pemilik unit untuk membuat pagar. Kalau untuk di perumahan, biasanya ada beberapa tipe perumahan yang boleh membangun pagar.

2. Tembok yang rembes

Setelah beberapa tahun ditempati, pastinya ada beberapa bagian rumah yang akan mengalami penurunan, seperti tembok.

Tembok biasanya akan mengalami rembes dan tentu saja hal ini harus segera diatasi sebelum menjadi hal yang semakin serius seperti timbulnya jamur yang akan mengganggu kesehatan sampai tembok yang menjadi retak. Untuk tembok rembes biasanya diperbolehkan untuk pengembang untuk pemilik unit memperbaikinya.

3. Atap yang mengalami kebocoran

Selain tembok, bagian rumah yang kerap mengalami kerusakan adalah atap rumah. Atap rumah yang menjadi penyejuk ruangan dan pelindung rumah dari berbagai macam cuaca biasanya terkadang mengalami kebocoran.

Pengembang rumah pun biasanya mengizinkan para pemilik unit untuk merenovasi atap yang mengalami kebocoran agar rumah kembali layak ditempati asalkan tidak merubah struktur awal dari rumah tersebut.

Nah, itu tadi kira-kira beberapa bagian rumah dari KPR yang bisa direnovasi. Untuk informasi lebih lanjutnya kamu bisa membaca kembali surat dari pengembang untuk memastikan hal yang boleh dan tidak boleh untuk di rumah dari rumah KPR kamu. Semoga artikel ini membantu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *